Kanji ini berarti hukum, aturan, atau metode/cara melakukan sesuatu; dipakai dalam kata-kata tentang perundang-undangan, tata bahasa, dan cara-cara tertentu.
法 (氵+去) — dari makna kuno "air yang mengalir sesuai jalurnya" → aturan yang harus diikuti. Muncul di 法律 (hukum), 方法 (metode), 文法 (tata bahasa).